Kemenkop Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong peran aktif seluruh pihak serta memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk kepala dinas provinsi, kabupaten/kota, dan kepala desa/lurah, guna mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) sekaligus Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, Ferry Juliantono, menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dan percepatan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di tingkat desa untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
“Semua pihak diharapkan berperan aktif demi kesuksesan program ini,” ujar Ferry dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (21/5).
Ferry menyatakan, tugasnya adalah mendukung kepala dinas provinsi dan kabupaten/kota dalam mempersiapkan pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan.
“Agar lebih efektif, Satgas Nasional dibantu para kepala dinas untuk mempercepat pelaksanaan Musdesus di wilayah masing-masing,” katanya.
Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini diperkuat dengan Keputusan Presiden (Keppres) No. 9 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025, yang mengatur langkah strategis percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Ferry menambahkan, peresmian sejumlah Kopdes/Kel Merah Putih terus berlangsung di berbagai daerah, seperti Aceh, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Lampung, dan Sulawesi Tengah.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop), Ahmad Zabadi, menjelaskan bahwa percepatan pembentukan koperasi ini juga diiringi dengan penyesuaian struktur organisasi yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program.
“Keppres No. 9 Tahun 2025 juga menetapkan pembagian tugas yang lebih jelas dalam percepatan pembentukan Kopdes/Kel di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Zabadi mengakui bahwa meskipun pelaksanaan Musdesus menunjukkan kemajuan, masih terdapat tantangan. Saat ini, baru sekitar 30 persen desa yang telah melaksanakan Musdesus.
“Dengan target penyelesaian hingga akhir Mei, dibutuhkan akselerasi agar target nasional dapat tercapai,” ujarnya.
Penulis : Clarissa Setya

