Kemenkop, Kemenkes Bahas Integrasi Klinik dan Apotek ke Dalam Kopdes
Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah membahas integrasi klinik dan apotek desa ke dalam Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, selaku Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, menyatakan bahwa 103 lokasi Kopdes Merah Putih akan menjadi proyek percontohan pengembangan klinik dan apotek desa.
Untuk merealisasikan hal ini, Kemenkop memerlukan data rinci calon klinik yang akan diintegrasikan ke dalam Kopdes.
“Sesuai mandat Inpres 9/2025, kami telah menyusun model bisnis untuk gerai klinik dan apotek desa. Masukan dari Kemenkes sangat dibutuhkan dalam tahap ini,” kata Ferry di Jakarta, Selasa (8/7).
Ia juga menyoroti tantangan lapangan, salah satunya adalah integrasi puskesmas pembantu dan pos kesehatan desa dengan klinik desa.
“Kami akan menyusun alur bisnis dan pola kerja samanya secara jelas,” tambahnya.
Pertemuan juga membahas isu krusial seperti ketersediaan tenaga medis—dokter, perawat, apoteker, dan bidan—untuk operasional klinik dan apotek, serta masalah perizinan dan regulasi penjualan obat murah.
Ferry menekankan pentingnya integrasi layanan dengan BPJS Kesehatan, agar masyarakat desa mendapatkan layanan kesehatan yang terjangkau dan merata.
Ia berharap petunjuk teknis (juknis) pengelolaan klinik dan apotek desa segera diterbitkan sebagai panduan bagi Kopdes Merah Putih dalam menjalankan layanan.
“Untuk mendekatkan layanan kesehatan dan obat murah ke masyarakat desa, perlu disusun standar minimal layanan di klinik desa,” ujarnya.
Ferry menambahkan, tim Kemenkop akan terus berkoordinasi secara teknis guna memastikan pelaksanaan gerai apotek dan klinik di 103 Kopdes percontohan berjalan optimal.

