Kementerian PKP Dorong Hunian TOD Berbentuk Rusun di Perkotaan
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong pengembangan hunian berbasis Transit Oriented Development (TOD) dalam bentuk rumah susun (rusun) di wilayah perkotaan.
“Kami mengusung konsep TOD, tetapi dalam bentuk rusun. Mengingat harga tanah di kawasan TOD sangat tinggi, pendekatan kami lebih realistis melalui rusun,” ujar Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, di Jakarta, Senin (16/6).
Sri mencontohkan, MRT dan PT KAI sudah mengembangkan hunian di sekitar kawasan TOD.
“Mekanismenya bisa melalui investasi. Apakah bisa disubsidi atau tidak, tergantung harga. Kalau tidak layak subsidi, maka bisa diarahkan ke segmen komersial,” tambahnya.
Sementara itu, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan pentingnya pengembangan hunian TOD. Ia menyebut, tren urbanisasi ke depan tak terhindarkan, dengan 70 persen penduduk Indonesia diprediksi tinggal di kota.
“Kita tak bisa mencegah urbanisasi, tapi harus mengantisipasi dampaknya. Layanan publik harus ditingkatkan agar infrastruktur, termasuk perumahan dasar, bisa mengimbangi pertumbuhan penduduk,” kata AHY.
Menurutnya, konsep TOD sangat relevan untuk masyarakat perkotaan, terutama di kota-kota besar. Hunian dan perkantoran perlu dibangun sedekat mungkin dengan moda transportasi publik, agar akses lebih mudah dan efisien.
“Dengan begitu, masyarakat bisa langsung terhubung ke transportasi multimoda yang ramah lingkungan seperti MRT, LRT, dan bus rendah emisi,” tutup AHY.

