Kementerian UMKM: Sertifikat Halal Kini Jadi Instrumen Tingkatkan Daya Saing Produk
MEDIATAMA – Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM Riza Damanik mengatakan sertifikat halal kini tidak lagi sekadar menjadi bukti kepatuhan terhadap regulasi, tetapi telah berkembang menjadi instrumen untuk meningkatkan daya saing produk UMKM agar mampu menembus pasar yang lebih luas.
Menurut Riza, terjadi perubahan cara pandang pelaku usaha yang kini melihat sertifikasi halal sebagai bagian dari strategi bisnis untuk meningkatkan produktivitas dan penjualan.
“Jadi artinya ada pergeseran yang baik dari satu sisi konteksnya kepatuhan, takut nanti kena sidak, sekarang sudah melihat bahwa ini adalah satu tahap yang harus dilewati dalam rangka untuk mendorong lebih kompetitif, lebih produktif, dan lebih bagus lagi penjualannya ke depan,” kata Riza dalam acara Islamic Financial Dialogue di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan tren sertifikasi halal di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus meningkat dalam dua tahun terakhir. Menurutnya, hal itu didorong perubahan paradigma di tingkat nasional, regional, maupun global bahwa sertifikat halal menjadi syarat penting untuk memasuki pasar ritel modern dan menjangkau konsumen kelas menengah yang semakin peduli terhadap produk halal dan sehat.
Riza mengungkapkan pada 2024 sebanyak 733 ribu pelaku usaha telah mendaftarkan sertifikasi halal. Jumlah tersebut meningkat pada 2025 dengan terbitnya sekitar 1,2 juta sertifikat halal.
Sementara itu, hingga triwulan I 2026, lebih dari 2,9 juta pelaku UMKM telah mendaftarkan usahanya untuk memperoleh sertifikat halal. Total sertifikat halal yang telah diterbitkan mencapai 3,72 juta, dengan lebih dari 10,1 juta produk telah bersertifikat halal.
“Angkanya hari ini jauh lebih besar daripada ini, dan tentunya kalau melihat dari data ini, kami ingin mengatakan pencapaian kita tahun ini, diperkirakan akan lebih tinggi daripada tahun 2025 lalu,” kata Riza.
Menurutnya, peningkatan tersebut menunjukkan semakin banyak pelaku UMKM yang menyadari sertifikasi halal merupakan investasi bisnis yang menguntungkan.
Riza menambahkan pemerintah perlu memperkuat literasi, menyederhanakan prosedur, serta mengintegrasikan layanan digital dalam proses sertifikasi halal agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang lebih inklusif.
Ia menilai sertifikat halal dapat meningkatkan legitimasi dan kredibilitas UMKM di mata konsumen, perbankan, serta mitra industri, sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih berkelanjutan.

