Komnas HAM Desak Penegakan Hukum untuk Korban Demo
Komnas HAM Desak Penegakan Hukum untuk Korban Demo
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong penegakan hukum bagi korban aksi demonstrasi di berbagai daerah, termasuk sepuluh korban jiwa dan korban luka-luka.
“Kami ingin mendorong aparat penegakan hukum melakukan proses hukum, terutama bagi para korban yang meninggal dunia dan mengalami luka-luka yang diduga disebabkan oleh kekerasan aparat,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di Jakarta, Selasa (2/9).
Komnas HAM mencatat sepuluh korban tewas dalam unjuk rasa menolak tunjangan DPR. Mereka tersebar di Jakarta, Yogyakarta, Solo, Makassar, Semarang, hingga Manokwari.
Salah satunya, Affan Kurniawan, pengendara ojek daring yang diduga tewas setelah dilindas rantis Brimob di Jakarta, Kamis (28/8). “Komnas HAM sudah memeriksa tujuh terduga pelaku dan tengah mengumpulkan bukti-bukti lain,” ujar Anis.
Komnas HAM juga menegaskan tengah menyelidiki kasus korban tewas lainnya dengan menggandeng lembaga nasional HAM.
“LN HAM akan membentuk tim yang akan diinformasikan kemudian bagaimana tim ini akan bekerja,” katanya.
Selain itu, Komnas HAM meminta negara memenuhi hak pemulihan korban, baik yang meninggal, luka-luka, maupun peserta aksi yang ditangkap secara sewenang-wenang.

