KPK Tak Geledah Ruangan Nusron Wahid di Kementerian ATR/BPN

MEDIATAMA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menggeledah ruangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam penggeledahan di Kementerian ATR/BPN, Kamis.

“Untuk saat ini, penggeledahan dilakukan di tiga ruangan dirjen (direktur jenderal) dan ruangan-ruangan direktorat yang terkait,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Tiga ruangan tersebut yakni milik Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi.

Budi mengisyaratkan penggeledahan tersebut dapat dilanjutkan dengan kegiatan serupa sesuai kebutuhan penyidikan.

“Kita tunggu perkembangan dari kebutuhan penyidikan karena ini masih pertama untuk kegiatan penggeledahan pascaperkara ini naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari kemudian, KPK menetapkan delapan tersangka, termasuk Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta sejumlah pihak swasta dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *