KPK: Yaqut Belum Beri Keterangan soal Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas belum memnerikan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji khusus.

“Seingat saya, belum,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Senin (21/7).

Ia menambahkan, belum ada permintaan pemeriksaan terhadap Yaqut sejauh ini.

Meski demikian, KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak lainnya, namun belum dapat diungkap karena kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK memanggil beberapa pihak, termasuk ustadz Khalid Basalamah dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa dugaan korupsi tak hanya terjadi pada penyelenggaraan haji 2024, tapi juga di tahun-tahun sebelumnya.

Salah satu sorotan utama adalah pembagian kuota tambahan 20.000 dari Arab Saudi yang dibagi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus oleh Kementerian Agama—pembagian yang dinilai janggal oleh Pansus Angket Haji DPR RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *