Menag Nasaruddin Umar Serahkan Kasus Kuota Haji ke KPK

Menteri Agama RI,  Nasaruddin Umar angkat bicara soal penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita serahkan ke KPK,” kata Nasaruddin di Jakarta, Sabtu (16/8).

Terkait upaya bersih-bersih praktik korupsi di Kementerian Agama, ia menegaskan komitmennya. “Insya Allah, Insya Allah (bersih-bersih),” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan Ditjen PHU.

“Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi juga mengapresiasi sikap Kemenag yang kooperatif selama proses penyidikan.

KPK sebelumnya telah mengumumkan penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 pada 9 Agustus 2025. Beberapa hari sebelumnya, KPK memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan menghitung potensi kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Selain itu, KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya Yaqut.

Di sisi lain, Panitia Khusus Angket Haji DPR RI menemukan sejumlah kejanggalan penyelenggaraan ibadah haji 2024. Salah satunya pembagian kuota tambahan 20 ribu jamaah yang dibagi rata 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus, tidak sesuai dengan Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur 92 persen kuota reguler dan 8 persen kuota khusus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *