Menaker Tekankan Transformasi Hubungan Industrial Dongkrak Produktivitas
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya transformasi hubungan industrial sebagai fondasi peningkatan produktivitas nasional.
“Hubungan industrial yang transformatif lahir dari komitmen bersama antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Inilah DNA ketenagakerjaan Indonesia adil dan inklusif menuju Indonesia Emas 2045,” kata Yassierli, Sabtu (23/8).
Ia menyoroti sistem penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang masih terbatas, mulai dari kurangnya komunikasi di perusahaan, jumlah mediator hanya 1.064 orang, hingga belum optimalnya peran LKS Bipartit.
“Kondisi ini menuntut peningkatan kapasitas, integritas, dan profesionalisme mediator,” ujarnya.
Yassierli juga mengingatkan produktivitas tenaga kerja Indonesia masih tertinggal dibanding negara ASEAN lain dan berisiko disalip Vietnam dalam tiga tahun mendatang.
Sementara itu, Dirjen PHI-JSK Kemnaker Indah Anggoro Putri menekankan pentingnya penguatan teknik penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan sistem pengupahan berbasis produktivitas.
“Kolaborasi tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja adalah fondasi penting untuk menciptakan ekosistem kerja yang kondusif, produktif, dan berkeadilan,” kata Putri.

