Mentan Amran: Pengusaha Jual Minyakita di Atas HET Akan Ditindak Tegas

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menegaskan pengusaha yang menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter akan diusut tuntas oleh Satgas Pangan. Pemerintah menilai praktik tersebut merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas harga pangan, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Kemarin kami dapatkan ada dua perusahaan yang menaikkan harga. Kami periksa di hulu dan harganya di atas HET, sehingga kami minta dilacak sampai produsennya dan diperiksa,” kata Amran usai kegiatan Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Pertanian di Jakarta, Senin.

Amran menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang memanfaatkan momentum hari besar untuk menaikkan harga secara tidak wajar. “Dia menjual kemarin Rp18 ribu per liter, belinya harusnya Rp15.700, dijual Rp18 ribu per liter. Itu enggak boleh. Enggak ada alasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan dilakukan menyeluruh dari hulu hingga distribusi akhir, serta mengingatkan bahwa komoditas lain seperti beras, ayam, dan telur juga telah memiliki HET yang wajib dipatuhi. “Jangan semena-mena menggunakan kesempatan karena saudara kita mau Natal, mau tahun baru. Kami minta, kami kejar, tindak,” kata Amran.

Pemerintah menegaskan pelaku usaha yang terbukti melanggar dapat dikenakan sanksi pidana hingga pencabutan izin usaha. “Sanksinya kalau terbukti, itu pidana dan pencabutan izin,” ujar Amran. Penindakan tegas ini diharapkan menjaga daya beli masyarakat dan kepercayaan publik terhadap kebijakan pangan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *