Mentan: Beras Satu Harga untuk Kunci Subsidi agar Tak Disalahgunakan
Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, menegaskan kebijakan beras satu harga ditujukan untuk mengunci beras subsidi agar tidak disalahgunakan oleh swasta.
“Kami ingin mengunci seluruh beras yang disubsidi negara. Itu harus dikontrol, diintervensi,” kata Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).
Amran menyebut pemerintah telah membahas kebijakan itu dalam rapat terbatas sebanyak 3–4 kali. Menurutnya, subsidi pangan yang mencapai Rp164,4 triliun tidak boleh dimanfaatkan pengusaha untuk meraup keuntungan berlebihan.
“Kalau swasta nanti mau membangun atau cetak sawah sendiri, kami tidak ikut campur (harga). Tapi tidak boleh menggunakan subsidi pemerintah, baik traktor, benih, dan pupuk,” tegasnya.
Namun, Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto mengingatkan agar kebijakan itu tidak terburu-buru diterapkan.
“Nanti kalau diterapkan (beras) satu harga, tahunya tidak cocok, nanti Presiden harus mencabut (aturan) lagi,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan beras biasa hanya akan memiliki satu harga eceran tertinggi (HET), tanpa lagi membedakan medium dan premium.
Hal ini sejalan dengan Menko Pangan Zulkifli Hasan yang mengubah klasifikasi penjualan beras menjadi “biasa” dan “khusus” berdasarkan jenis, bukan kualitas.

