PDIP Gelar FGD RUU Ketenagakerjaan Jelang May Day 2026

DPP PDI Perjuangan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “RUU Ketenagakerjaan Baru dan RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Perspektif Pekerja/Buruh” dalam rangka menyambut Hari Buruh atau May Day 2026.

Ketua panitia, Edy Wuryanto, menyebut peringatan tahun ini mengusung tema “Banteng Pro Pekerja: Buruh Berdaulat, Indonesia Berdikari” sebagai bentuk penghormatan atas sejarah panjang perjuangan buruh di Indonesia.

“Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 yang diselenggarakan oleh DPP PDI Perjuangan mengusung tema strategis ‘Banteng Pro Pekerja: Buruh Berdaulat, Indonesia Berdikari’ sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah panjang perjuangan kaum buruh di Indonesia,” ujarnya.

Ia menegaskan, visi tersebut berakar pada pemikiran Bung Karno yang menempatkan buruh sebagai tulang punggung pembangunan dan aktor penting dalam mewujudkan keadilan sosial.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan visi pembangunan ketenagakerjaan nasional melalui slogan “Maju Industrinya – Sejahtera Pekerjanya” sebagai pilar menuju Indonesia Emas 2045. Ia juga menyoroti tantangan besar dalam mengelola 154 juta angkatan kerja, dengan lebih dari separuh pekerja masih berada di sektor informal dan tingkat pengangguran sebesar 4,85 persen.

Menurutnya, reformasi regulasi dipicu oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang mengamanatkan pembentukan UU Ketenagakerjaan baru secara terpisah dari UU Cipta Kerja.

“Proses penyusunan ini wajib mengedepankan prinsip meaningful participation dengan melibatkan tripartit (pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja) secara aktif. Fokus perbaikan mencakup 21 ketentuan strategis, mulai dari pengutamaan tenaga kerja asing (TKA), lokal hingga pembatasan jangka waktu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maksimal selama lima tahun, termasuk perpanjangannya,” ujar Yassierli.

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menekankan pentingnya perspektif ideologis dalam penyusunan RUU tersebut dengan mengacu pada ajaran Bung Karno tentang pembebasan kaum buruh dari ketidakadilan.

“Kemiskinan petani, buruh, dan nelayan adalah gambaran nyata penjajahan yang tidak adil. Semua harus dibangun kesadarannya untuk berjuang dengan cara-cara politik. RUU Ketenagakerjaan harus mengandung aspek historis dan ideologis tersebut sebagai konsideran pokok,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peningkatan profesionalitas dan produktivitas buruh, serta perlunya organisasi buruh yang kuat untuk mendorong kebijakan yang berpihak.

“Namun buruh juga harus mengorganisir diri. Sejarah mengajarkan, jika buruh berdaulat dan kuat, akan menjadi jalan efektif bagi kebijakan yg berpihak pada buruh, namun tetap dalam hubungan industrial yang baik,” tegasnya.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam pesan video khusus turut menegaskan bahwa kesejahteraan buruh merupakan syarat utama tercapainya keadilan sosial.

Rangkaian kegiatan May Day PDIP mencakup FGD hingga puncak acara di GOR Otista, Jakarta Timur, pada 3 Mei 2026 yang akan melibatkan sekitar 2.000 buruh dalam penyampaian “Manifesto Perjuangan Buruh”.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh, termasuk Menteri Ketenagakerjaan, jajaran pengurus DPP PDIP, anggota DPR RI, akademisi, serta perwakilan serikat pekerja dan organisasi buruh migran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *