PKB Terima Draf RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Buruh

PKB Terima Draf RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Buruh

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menerima draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia pada Senin.

Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan draf tersebut disusun dengan mempertimbangkan kepentingan industrialisasi, perekonomian nasional, serta pekerja.

“Saya yakin ini bukan kacamata sepihak, melainkan sudah komprehensif dalam melihat secara utuh kepentingan industrialisasi kita, kepentingan ekonomi makro maupun mikro, dan tentu kepentingan buruh,” kata Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Draf tersebut diserahkan saat Muhaimin menerima perwakilan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 pimpinan serikat buruh nasional.

Muhaimin menilai gagasan pembaruan regulasi ketenagakerjaan tersebut disampaikan pada momentum yang tepat, ketika pemerintah tengah membangun arah baru perekonomian nasional.

Menurutnya, pembangunan ekonomi ke depan tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga harus menjamin keadilan, produktivitas, keberlanjutan, dan ketahanan ekonomi nasional.

Karena itu, Muhaimin menyatakan PKB siap memperjuangkan usulan kelompok buruh tersebut. Ia juga mendorong pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“PKB mendukung penuh draf ini,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *