Pemerintah Cari Solusi Soal Royalti Lagu di Kafe dan Tempat Usaha

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah sedang mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan polemik royalti lagu yang membuat sejumlah kafe dan tempat usaha enggan memutar lagu-lagu Indonesia.

“Kita sedang mencari jalan keluar sebaik-baiknya,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8).

Ia menjelaskan, permasalahan ini menimbulkan perbedaan pandangan di masyarakat. Di satu sisi, pencipta lagu menuntut hak ekonominya dihormati, termasuk saat karya mereka digunakan di ruang publik.

Namun di sisi lain, sebagian pihak menilai bahwa pemutaran lagu di tempat seperti kafe atau rumah makan bukan bentuk komersialisasi langsung, sehingga seharusnya tidak dikenai royalti.

“Ada yang berpendapat, kalau lagu hanya diputar sebagai hiburan di tempat makan, ya tidak masalah. Tapi ada juga yang bilang bahwa pemanfaatan karya secara komersial, seperti lewat digital, pertunjukan, atau acara berbayar, harus ada pembagian hak untuk pencipta lagu,” jelas Prasetyo.

Ia menegaskan, pemerintah berusaha mempertemukan semua pihak terkait agar tercipta solusi yang adil.

“Kita akan duduk bersama. Pemerintah pasti akan turun tangan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga menegaskan bahwa pihaknya akan mencari solusi yang adil dan saling menguntungkan. “Kita akan benahi agar ada jalan keluar yang win-win, karena memang ada kesalahpahaman dan ketakutan soal ini,” ujarnya di Depok, Minggu kemarin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *