Penyaluran BSU Masih Berlangsung, Kemnaker Minta Pekerja Waspada Penipuan
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih terus berjalan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, mengatakan bantuan ini bertujuan menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan ekonomi serta mendorong pertumbuhan konsumsi dan ekonomi nasional.
“Kami ingin memastikan pekerja tetap mampu berbelanja agar konsumsi rumah tangga tetap tumbuh,” ujar Indah di Jakarta, Rabu (16/7).
BSU diberikan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, dengan total bantuan sebesar Rp600.000 yang disalurkan sekaligus.
“BSU bukan sekadar uang tunai, ini bukti negara hadir melindungi pekerja dan menggerakkan ekonomi,” katanya.
Penyaluran BSU dilakukan secara bertahap lewat bank-bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia.
Hingga pertengahan Juli 2025, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah mencapai 82,69 persen dari total sasaran. Proses distribusi dilakukan secara bertahap, dengan rincian: tahap pertama mencakup 22,8 persen penerima, tahap kedua 13,99 persen, tahap ketiga 30,33 persen, dan tahap keempat 15,49 persen.
Meskipun sebagian besar bantuan sudah tersalurkan, pemerintah melalui Kemnaker terus mengupayakan percepatan distribusi agar sisa BSU dapat segera diterima oleh pekerja yang berhak. Penyaluran dilakukan melalui jaringan Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta PT Pos Indonesia, yang ditugaskan menjangkau pekerja di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil.
“Penyaluran terus dipercepat. Kami intensifkan koordinasi dengan bank penyalur dan PT Pos agar bantuan cepat sampai dan tepat sasaran,” jelasnya.
Indah mengimbau pekerja mengecek status penerima hanya melalui situs resmi Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekan.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap tautan palsu dan penipuan digital.
“Pak Menaker Yassierli selalu mengingatkan kami agar siaga karena makin marak modus penipuan yang mengatasnamakan BSU,” tegas Indah.
“Jangan mudah percaya info yang beredar di luar kanal resmi. Jangan berikan data pribadi ke pihak yang tidak jelas,” pungkasnya.

