Prabowo Soroti Eksportir Sawit dan Batu Bara Simpan DHE di Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti eksportir sawit dan batu bara yang menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) di luar negeri, padahal dana tersebut dinilai penting untuk memperkuat stabilitas ekonomi nasional.
“Tiap hari, tiap minggu, tiap bulan, kelapa sawit kita diekspor, hasil ekspor tidak ditaruh di Indonesia. Batu bara kita dijual, diekspor, hasil ekspor tidak ditaruh di Indonesia,” kata Prabowo saat berpidato di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.
Untuk itu, pemerintah mewajibkan penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri melalui PP Nomor 8 Tahun 2025 tentang Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri.
Menurut Prabowo, tanpa aturan tersebut kekayaan alam Indonesia hanya akan dijual tanpa memberikan nilai tambah bagi negara.
Ia menyebut kondisi serupa juga terjadi pada komoditas lain seperti timah dan emas yang hasil ekspornya tidak kembali ke dalam negeri.
Hal itu, kata Prabowo, menjadi alasan pemerintah menerapkan kebijakan wajib simpan DHE serta mendorong hilirisasi industri.
“Berat bagi kita melaksanakan dengan berani dan dengan optimis, dan dengan kemajuan. Saya tidak akan panjang lebar, tapi ini semua adalah bukti kepada rakyat,” ujarnya.
Prabowo menegaskan pemerintahannya akan terus mengambil langkah tegas untuk melindungi kepentingan rakyat dan memberantas berbagai bentuk kecurangan.
“Kita akan buktikan ke rakyat sampai tahun depan, saya kira dunia akan kaget bangkitnya bangsa Indonesia,” katanya.
Berdasarkan data ANTARA, nilai ekspor sawit Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 35,87 miliar dolar AS atau sekitar Rp590 triliun, naik 29,23 persen dibanding 2024.
Sementara itu, nilai ekspor batu bara sepanjang 2025 tercatat sekitar 24,48 miliar dolar AS atau sekitar Rp409 triliun, turun sekitar 19,7 persen dibanding tahun sebelumnya.
Dari sisi volume, ekspor batu bara Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 390,9 juta ton atau turun 3,6 persen dibanding 2024.

