Sahroni Nilai Penyerahan Rp10,27 Triliun oleh Kejagung Tingkatkan Kepercayaan Publik
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyerahkan uang negara senilai Rp10,27 triliun hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Publik tentunya menantikan kinerja-kinerja seperti ini terus berlanjut, ini sangat meningkatkan kepercayaan,” kata Sahroni di Jakarta, Jumat.
Ia optimistis di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung mampu menjadi pengubah besar dalam penegakan hukum melalui pendekatan pemulihan aset.
“Puluhan bahkan ratusan triliun uang hasil kejahatan korupsi akan terus dikembalikan ke negara dan itu nantinya akan dipakai lagi untuk program-program masyarakat,” ujarnya.
Menurut Sahroni, uang hasil pemulihan aset tersebut seharusnya kembali dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas publik dan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Uang yang dulu dicuri, sekarang bisa kembali membiayai program negara, membangun fasilitas publik, dan membantu rakyat. Karena itu, pola kerja Kejagung ini harus dijadikan standar baru dalam pemberantasan korupsi ke depan,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyaksikan penyerahan hasil penertiban berupa denda administratif dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.
Penyerahan tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara sepanjang 2026.
Dalam acara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis dana tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Selain itu, dilakukan pula penyerahan aset negara berupa kawasan taman nasional hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 2,37 juta hektare kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Aset perkebunan kelapa sawit hasil penguasaan kembali Satgas PKH juga diserahkan kepada Menteri Keuangan, lalu diteruskan kepada CEO Danantara Dony Oskaria dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani.

