Wamentan: RUU Komoditas Strategis Jadi Fondasi Baru Ketahanan Pangan Nasional
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis akan menjadi fondasi baru untuk memperkuat ketahanan pangan Indonesia melalui penguatan regulasi, perlindungan petani, dan peningkatan produktivitas nasional.
“Indonesia membutuhkan RUU Komoditas Strategis yang dapat memberi landasan hukum kuat agar negara mampu bertindak cepat ketika terjadi kelangkaan atau gejolak pasar, tanpa bergantung pada pihak lain,” kata Sudaryono dalam Rapat Kerja (Raker) Baleg DPR RI di Jakarta, Rabu.
Mas Dar menekankan pentingnya peran negara dalam mengendalikan komoditas yang terkait kebutuhan dasar masyarakat. Pengendalian secara fisik, menurutnya, diperlukan agar Indonesia memiliki stok memadai untuk menjaga stabilitas pangan. “Ketika terjadi kelangkaan atau situasi genting, negara bisa langsung mengeksekusi tanpa memohon kepada pihak lain,” ujarnya.
Ia menilai pendataan dan penetapan komoditas strategis secara jelas dalam RUU akan membuat pengelolaan lebih terarah, berkelanjutan, dan melindungi petani. Regulasi ini, katanya, relevan dengan tantangan global seperti perubahan iklim, gangguan logistik, hingga fluktuasi harga dunia. “Dengan landasan hukum yang kuat, Indonesia dapat memperkuat ketahanan pangan dan memastikan stabilitas ekonomi nasional,” imbuhnya.
Sudaryono juga menegaskan pentingnya hilirisasi komoditas pertanian agar nilai tambah kembali ke petani dan mendorong industri nasional. “Komoditas penting harus diolah dari hulu ke hilir. Kita harus memastikan ada industri yang menyerap, mengolah, dan memberikan nilai ekonomi yang lebih besar untuk petani,” katanya.
Ia mencontohkan komoditas gambir, di mana Indonesia menjadi produsen terbesar dunia. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, lanjutnya, telah meninjau langsung potensi besar komoditas tersebut. “Karena kita penguasa dunia dalam Gambir, seharusnya kita yang menentukan harga, arah hilirisasi, dan standar pasar global,” tutur Sudaryono.
Ia menambahkan fokus pembangunan pertanian tetap pada peningkatan produktivitas per hektare yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi, PDB, dan kesejahteraan petani. “Ketika produktivitas naik, maka petani sejahtera,” ujarnya.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menegaskan penyusunan RUU Komoditas Strategis penting untuk membenahi tata niaga nasional. Ia menyebut banyak kebocoran terjadi karena komoditas belum masuk dalam kerangka penataan strategis. “Ini sesuai visi Presiden Prabowo. Ketika tata kelola dan tata niaga tidak sesuai ketentuan, kebocoran pasti terjadi,” ujarnya. “Hasil raker ini akan menjadi dasar penyusunan RUU Komoditas Strategis.”

