Yusril Apresiasi Mundurnya Dirjen Pemasyarakatan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengapresiasi pengunduran diri Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi terkait kontroversi temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
“Saya sungguh menghormati keputusan Pak Mashudi meletakkan jabatan akibat kontroversi temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Itu menunjukkan beliau mempunyai integritas moral dan tanggung jawab atas apa yang terjadi,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Yusril menilai sebagai Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi memiliki tanggung jawab atas berbagai hal yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab etik mendahului tanggung jawab hukum.
Namun, pertanggungjawaban etik tidak menghapus kemungkinan pertanggungjawaban hukum. Mashudi tetap dapat dimintai pertanggungjawaban apabila hasil investigasi aparat penegak hukum menemukan bukti permulaan yang cukup terkait keterlibatannya dalam persoalan di Lapas Cibinong selama menjabat.
Kendati demikian, Yusril berharap Mashudi tidak terlibat dalam persoalan hukum tersebut.
“Sebagai Menko, tentu saya berharap beliau tidak terlibat apa-apa atas yang terjadi di Lapas Cibinong,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menerima surat pengunduran diri Mashudi pada Kamis (1/10). Pengunduran diri tersebut disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas peristiwa di Lapas Kelas IIA Cibinong.
“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas Akbar Hadi.
Akbar memastikan pengunduran diri Mashudi tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenimipas, khususnya bidang pemasyarakatan. Seluruh layanan dan tugas kedinasan tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

