Yusril Persilakan DPR Ambil Alih RUU Perampasan Aset

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mempersilakan DPR mengambil alih inisiatif Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

“Dari sisi pemerintah, kami siap untuk membahas RUU ini kapan saja DPR menyerahkan RUU itu kepada Presiden Prabowo,” kata Yusril, Senin (8/9).

Yusril menjelaskan RUU Perampasan Aset sudah diajukan sejak era Presiden ke-7 Joko Widodo pada 2023. Namun, hingga kini DPR belum membahasnya.

“Mudah-mudahan pada tahun yang akan datang RUU ini sudah bisa diselesaikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo telah meminta Ketua DPR Puan Maharani agar segera menindaklanjuti pembahasan RUU tersebut. Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah memasukkan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas 2025–2026.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan menyatakan DPR juga terbuka mengambil inisiatif.

“Itu masih usulan pemerintah, tapi nggak apa-apa, siapapun mengusulkan oke-oke saja,” kata Sturman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *