KPK Nilai Laporan Warga Pati Penting Cegah Korupsi Dana Desa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai laporan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa penting untuk mencegah korupsi dana desa. Hal ini disampaikan menyusul penanganan kasus yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo.
“Desa sekarang kan mengelola cukup besar ya dana desa, misalnya. Nah itu juga dikhawatirkan menjadi potensi-potensi korupsi berikutnya ketika pada saat ingin mendaftar atau ingin mencalonkan diri sebagai perangkat desa saja sudah ada tarif yang harus mereka bayar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis.
Menurut Budi, praktik tersebut berpotensi berdampak panjang terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. “Dampaknya akan panjang sehingga peristiwa tertangkap tangan ini tentunya menjadi sinyal positif… karena kemudian bisa dengan cepat memitigasi atau mencegah adanya potensi korupsi berikutnya,” katanya.
Karena itu, KPK mengajak masyarakat Pati untuk aktif melapor jika menemukan dugaan pemerasan serupa. “Dengan demikian, nanti kami juga bisa melacak dan menelusuri, apakah kemudian pengisian jabatan di desa-desa lain atau di kecamatan-kecamatan lain juga terjadi dugaan tindak pidana korupsi serupa,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Pati pada 19 Januari 2026 dan menetapkan empat tersangka pemerasan jabatan perangkat desa, termasuk Sudewo. KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek perkeretaapian di Kementerian Perhubungan.

