KPK Segera Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus ke Penyidikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus segera naik ke tahap penyidikan.
“Dalam waktu dekat, mudah-mudahan kami bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (20/7).
Ia meminta publik mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk terkait distribusi kuota haji khusus.
“Beberapa sudah kami mintai keterangan. Mohon dukungannya,” kata Asep.
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK memanggil sejumlah tokoh untuk dimintai informasi dalam penyelidikan perkara ini. Di antaranya, ustaz Khalid Basalamah dan Kepala BPKH, Fadlul Imansyah.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa dugaan korupsi kuota haji tak hanya terjadi pada 2024, tapi juga di tahun-tahun sebelumnya.
Pansus Angket Haji DPR RI menemukan kejanggalan dalam pengelolaan 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi tahun 2024. Sorotan utama terletak pada pembagian kuota 50:50 oleh Kemenag—10.000 untuk haji reguler, 10.000 untuk haji khusus.

