KPK Terima Gus Irfan Bahas Pencegahan Korupsi Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/10). Pertemuan membahas upaya pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Siang ini, KPK menerima audiensi dari Kementerian Haji dan Umroh, dalam kerangka pencegahan korupsi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi menegaskan KPK tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan, antara lain lewat kajian untuk memetakan titik rawan korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan sistem.

“KPK berharap melalui kedua pendekatan tersebut, penindakan dan pencegahan, menjadi pemantik bagi perbaikan salah satu pelayanan publik ini,” ujarnya.

KPK, lanjut Budi, terbuka bersinergi dengan kementerian maupun lembaga guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Gus Irfan tiba sekitar pukul 13.47 WIB dan langsung masuk ke Gedung Merah Putih.

“Nanti, nanti ya,” singkatnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 pada 9 Agustus 2025. Kerugian negara sementara diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *