Mendag Tutup Pabrik Perakitan Ponsel Ilegal Senilai Rp17,6 Miliar
Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup sebuah pabrik perakitan ponsel ilegal di ruko kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat.
Sebanyak 5.100 unit ponsel berbagai merek, seperti Redmi, Oppo, dan Vivo, ditemukan dirakit dari komponen bekas asal China. Nilai total barang mencapai Rp12 miliar.
Selain itu, turut disita 747 koli berisi aksesori seperti casing dan charger senilai Rp5,54 miliar. Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp17,6 miliar.
“Dalam seminggu, mereka bisa merakit 5.100 unit. Komponennya diimpor ilegal lewat Batam,” ujar Budi, Rabu (23/7).
Perusahaan tersebut telah dihentikan operasinya, seluruh barang disita, dan Kemendag bekerja sama dengan penegak hukum serta platform lokapasar untuk menindak penjualan produk ilegal.

