Polda Jateng Tangkap 4 Oknum Anggota GRIB Terkait Perusakan dan Pencurian Aset PT KAI

Empat oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya ditangkap Polda Jawa Tengah. Mereka diduga terlibat perusakan dan pencurian aset milik PT KAI di Kota Semarang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio, di Semarang, Senin (19/5), menyatakan para pelaku diamankan oleh Satgas Operasi Aman Candi 2025 pada Sabtu kemarin.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku teridentifikasi sebagai anggota GRIB Jaya,” ujarnya.

Penindakan dilakukan berdasarkan laporan PT KAI Daop 4 Semarang. Para pelaku merusak pagar dan membawa kabur sejumlah material logam tanpa izin.

Aksi mereka terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian. Polisi menyita barang bukti berupa satu mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut barang curian dan surat mandat bertanda tangan Ketua GRIB Jaya Kota Semarang.

Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya.

 

 

 

Penulis : Safitri Lembayung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *