Sahroni Desak Polisi Bongkar Tuntas Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Polri mengungkap tuntas sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Ia menegaskan banyaknya tersangka menunjukkan keterlibatan jaringan besar.

“Harus diungkap siapa pemodal, pengatur jaringan, dan jalur pengiriman bayi ke luar negeri, khususnya ke Singapura,” kata Sahroni, Kamis (17/7).

Ia juga meminta Polri menelusuri para pembeli, yang bisa dijerat pasal penculikan dan perdagangan orang. Sahroni menyadari penyidikan lintas negara butuh kerja sama internasional.

“Divhubinter Polri harus aktif menjalin komunikasi dengan otoritas Singapura. Tanpa kerja sama ini, pengungkapan sulit dilakukan. Bisa jadi aktor utamanya orang Indonesia yang tinggal di sana,” ujarnya.

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Jawa Barat menetapkan 13 tersangka dan memburu tiga buronan (DPO): P, NY, dan YT. Ketiganya diduga memiliki peran vital, mulai dari agensi adopsi ilegal, pembuat dokumen palsu, hingga penampung bayi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyebut sindikat ini telah beroperasi sejak 2023.

“Ada peran berbeda-beda, dari perekrut ibu hamil, perawat bayi, hingga pengirim ke luar negeri,” ujarnya.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menambahkan salah satu DPO merupakan pemodal utama. Ia membiayai proses mulai dari pembelian bayi dari ibu kandung, perawatan, hingga pengurusan dokumen palsu.

Bayi-bayi tersebut dirawat di Bandung, dibawa ke Pontianak untuk pengurusan dokumen palsu, lalu dikirim kembali ke Jakarta sebelum diterbangkan ke Singapura.

“Alur pembayaran dari Singapura terkait erat dengan DPO yang kini masih buron. Jika mereka tertangkap, jaringan ini akan terbongkar total,” kata Surawan.

Sejak 2023, tercatat 25 bayi telah dijual ke Singapura melalui jaringan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *